ARAB PRA ISLAM DAN MASA NABI
A.
Arab Pra Islam
Ditilik dari
silsilah keturunan dan cikal bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Bangsa
Arab menjadi Tiga bagian, yaitu :
1.
Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak
bisa dilacak secara rinci dan komplit. Seperti Ad, Tsamud, Thasn, Judais, Amlaq
dan lain-lainnya.
2.
Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin
Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.
3. Arab Musta’ribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan
Isma’il, yang disebut pula Arab Adnaniyah.
a.
Sistem Politik Dan Kemasyarakatan
1.
Kondisi Politik
Bangsa Arab sebelum
islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu
sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan
nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam
kabilah itu ialah pertalian darah. Rasa asyabiyah (kesukuan) amat kuat
dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara
mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit
membelanya. Semboyan mereka “ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau
dianiaya “.
Pada hakikatnya
kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya
masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi
politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara
timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin
kabilah ditengah kaumnya, seperti halnya seorang raja. Anggota kabilah harus
mentaati pendapat atau keputusan pemimpin kabilah. Baik itu seruan damai
ataupun perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti
layaknya pemimpin dictator yang perkasa. Sehingga adakalanya jika seorang
pemimpin murka, sekian ribu mata pedang ikut bicara, tanpa perlu bertanya apa
yang membuat pemimpin kabilah itu murka.
Kekuasaan yang
berlaku saat itu adalah system dictator. Banyak hak yang terabaikan. Rakyat
bisa diumpamakan sebagai ladang yang harus mendatangkan hasil dan memberikan
pendapatan bagi pemerintah. Lalu para pemimpin menggunakan kekayaan itu untuk
foya-foya mengumbar syahwat, bersenang-senang, memenuhi kesenangan dan
kesewenangannya. Sedangkan rakyat dengan kebutaan semakin terpuruk dan
dilingkupi kezhaliman dari segala sisi. Rakyat hanya bisa merintih dan
mengeluh, ditekan dan mendapatkan penyiksaan dengan sikap harus diam, tanpa
mengadakan perlawanan sedikitpun.
Kadang persaingan
untuk mendapatkan kursi pemimpin yang memakai sistem keturunan paman
kerap membuat mereka bersikap lemah lembut, manis dihadapan orang banyak,
seperti bermurah hati, menjamu tamu, menjaga kehormatan, memperlihatkan
keberanian, membela diri dari serangan orang lain, hingga tak jarang mereka
mencari-cari orang yang siap memberikan sanjungan dan pujian tatkala berada
dihadapan orang banyak, terlebih lagi para penyair yang memang menjadi
penyambung lidah setiap kabilah pada masa itu, hingga kedudukan para penyair
itu sama dengan kedudukan orang-orang yang sedang bersaing mencari simpati.
2.
Kondisi Masyarakat
Dikalangan Bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat. Yang
kondisinya berbeda antara yang satu dengan yang lain. Hubungan seorang keluarga
dikalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati dan
dijaga sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah.
Jika seorang ingin dipuji dan menjadi terpandang dimata bangsa Arab karena
kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita.
Karena jika seorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan
beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika wanita itu mau maka dia bisa
menyulutkan api peperangan dan pertempuran diantara mereka. Sekalipun begitu,
seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin ditengah keluarga, yang tidak
boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan
wanita harus melalui persetujuan wali wanita.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan, sedangkan
kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara
laki-laki dan wanita.
Para wanita dan laki-laki begitu bebas bergaul, malah untuk berhubungan
yang lebih dalam pun tidak ada batasan. Yang lebih parah lagi, wanita bisa
bercampur dengan lima orang atau lebih laki-laki sekaligus. Hal itu dinamakan hubungan
poliandri. Perzinahan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Semasa itu,
perzinahan tidak dianggap aib yang mengotori keturunan.
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yang diluar kewajaran,
seperti :
1.
Pernikahan secara spontan,
seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali
wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu
pula.
2.
Para laki-laki bisa mendatangi
wanita sekehendak hatinya. Yang disebut wanita pelacur.
3.
Pernikahan Istibdha’,
seorang laki-laki menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain hingga
mendapat kejelasan bahwa istrinya hamil. Lalu sang suami mengambil istrinya
kembali bila menghendaki, karena sang suami menghendaki kelahiran seorang anak
yang pintar dan baik.
4.
Laki-laki dan wanita bisa
saling berhimpun dalam berbagai medan peperangan. Untuk pihak yang menang, bisa
menawan wanita dari pihak yang kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya.
Banyak lagi hal-hal yang menyangkut hubungan wanita dengan laki-laki yang
diluar kewajaran. Diantara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa
jahiliyah ialah poligami tanpa da batasan maksimal, berapapun banyaknya istri
yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi janda bapaknya, entah karena
dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada ditangan kaum laki-laki
tanpa ada batasannya.
Perzinahan mewarnai setiap lapisan mayarakat, tidak hanya terjadi di
lapisan tertentu atau golongan tertentu. Kecuali hanya sebagian kecil dari kaum
laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa.
Ada pula kebiasaan diantara mereka yang mengubur hidup-hidup anak
perempuannya, karena takut aib dan karena kemunafikan. Atau ada juga yang
membunuh anak laki-lakinya, karena takut miskin dan lapar. Disini kami tidak
bisa menggambarkannya secara detail kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji,
buruk, dan menjijikkan.
Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah dan
buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa
dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang. Wanita diperjual-belikan dan
kadang-kadang diperlakukan layaknya benda mati. Hubungan ditengah umat sangat
rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari
rakyat, atau sesekali rakyat dibutuhkan untuk menghadang serangan musuh.
b.
Sistem Kepercayaan Dan Kebudayaan
Kepercayaan bangsa
Arab sebelum lahirnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Isma’il Alaihis-Salam,
yaitu menyeru kepada agama bapaknya Ibrahim Alaihis-Salam yang intinya
menyeru menyembah Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya.
Waktu terus
bergulir sekian lama, hingga banyak diantara mereka yang melalaikan ajaran yang
pernah disampaikan kepada mereka. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid
dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga muncul Amr Bin Luhay, (Pemimpin
Bani Khuza’ah). Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan
shadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang
mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai ulama besar dan
wali yang disegani.
Kemudian Amr Bin
Luhay mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam menyembah
berhala. Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik dan benar. Sebab
menurutnya, Syam adalah tempat para Rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil
membawa HUBAL dan meletakkannya di Ka’bah. Setelah itu dia
mengajak penduduk Mekkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Orang orang
Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Mekkah, karena mereka dianggap sebagai
pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci.
Pada saat itu, ada
tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan mereka ditempat-tempat
tertentu, seperti :
1.
Manat,
mereka tempatkan di Musyallal ditepi laut merah dekat Qudaid.
2.
Lata, mereka
tempatkan di Tha’if.
3.
Uzza, mereka
tempatkan di Wady Nakhlah.
Setelah itu,
kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran
disetiap tempat di Hijaz. Yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan
bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.
Ada beberapa contoh
tradisi dan penyembahan berhala yang mereka lakukan, seperti :
1.
Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya,
berkomat-kamit dihadapannya, meminta pertolongan tatkala kesulitan, berdo’a
untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa
memberikan syafaat disisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.
2.
Mereka menunaikan Haji dan Thawaf disekeliling berhala,
merunduk dan bersujud dihadapannya.
3.
Mereka mengorbankan hewan sembelihan demi berhala dan
menyebut namanya.
Banyak lagi tradisi
penyembahan yang mereka lakukan terhadap berhala-berhalanya, berbagai macam
yang mereka perbuat demi keyakinan mereka pada saat itu.
Bangsa Arab berbuat
seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal
itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya,
serta memberikan manfaat di sisi-Nya.
Selain itu,
Orang-orang Arab juga mempercayai dengan pengundian nasib dengan anak panah
dihadapan berhala Hubal. Mereka juga percaya kepada perkataan Peramal,
Orang Pintar dan Ahli Nujum.
Dikalangan mereka
ada juga yang percaya dengan Ramalan Nasib Sial dengan sesuatu. Ada juga
diantara mereka yang percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak
tentram jika dendamnya belum dibalaskan, ruh nya bisa menjadi burung hantu yang
berterbangan di padang seraya berkata,”Berilah aku minum, berilah aku
minum”!jika dendamnya sudah dibalaskan, maka ruh nya akan menjadi tentram.
Sekalipun
masyarakat Arab jahiliyah seperti itu, toh masih ada sisa-sisa dari agama
Ibrahim dan mereka sama sekali tidak meninggalkannya, seperti pengagungan
terhadap ka’bah, thawaf disekelilingnya, haji, umrah, Wufuq di Arafah dan
Muzdalifah. Memang ada hal-hal baru dalam pelaksanaannya.
Semua gambaran
agama dan kebiasaan ini adalah syirik dan penyembahan terhadap berhala menjadi
kegiatan sehari-hari, keyakinan terhadap hayalan dan khurafat selalu
menyelimuti kehidupan mereka. Begitulah agama dan kebiasaan mayoritas bangsa
Arab masa itu. Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi,
dan Shabi’ah yang masuk kedalam masyarakat Arab. Tetapi itu hanya sebagian
kecil oleh penduduk Arab. Karena kemusyrikan dan penyesatan aqidah terlalu
berkembang pesat.
Itulah agama-agama
dan tradisi yang ada pada saat detik-detik kedatangan islam. Namun agama-agama
itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang
musyrik yang mengaku pada agama Ibrahim, justru keadaannya jauh sama sekali
dari perintah dan larangan syari’at Ibrahim. Mereka mengabaikan
tuntunan-tuntunan tentang akhlak yang mulia. Kedurhakaan mereka tak terhitung
banyaknya, dan seiring dengan perjalanan waktu, mereka berubah menjadi para
paganis (penyembah berhala), dengan tradisi dan kebiasaan yang menggambarakan
berbagai macam khurafat dalam kehidupan agama, kemudian mengimbas kekehidupan
social, politik dan agama.
Sedangkan
orang-orang Yahudi, berubah menjadi orang-orang yang angkuh dan sombong.
Pemimpin-pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah. Para pemimpin inilah
yang membuat hukum ditengah manusia dan menghisab mereka menurut kehendak yang
terbetik didalam hati mereka. Ambisi mereka hanya tertuju kepada kekayaan dan
kedudukan, sekalipun berakibat musnahnya agama dan menyebarnya kekufuran serta
pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah ditetapkan Allah kepada mereka, dan
yang semua orang dianjurkan untuk mensucikannya.
Sedangkan agama Nasrani
berubah menjadi agama paganisme yang sulit dipahami dan menimbulkan
pencampuradukkan antara Allah dan Manusia. Kalaupun ada bangsa Arab yang
memeluk agama ini, maka tidak ada pengaruh yang berarti. Karena
ajaran-ajarannya jauh dari model kehidupan yang mereka jalani, dan yang tidak
mungkin mereka tinggalkan.
Semua agama dan
tradisi Bangsa Arab pada masa itu, keadaan para pemeluk dan masyarakatnya sama
dengan keadaan orang-orang Musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi dan
kebiasaan mereka hampir serupa.
B.
Masa Nabi
a.
Fase mekah
Setelah menikah
dengan khadijah, Muhammad sering berkontemplasi ke gua hira beberapa kilometer
di utara mekah,disana Muhammad berjam-jam, kemudian bertafakur, ketika usianya
menjelang 40 tahun. pada suatu malam tanggal 17 Ramadhan 611 M malaikat jibril
muncul di hadapannya menyampaikan wahyu allah yang pertama ( surat Al – alaq :
1–5) berbunyi:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/
y7În/u
Ï%©!$#
t,n=y{
ÇÊÈ
t,n=y{
z`»|¡SM}$#
ô`ÏB
@,n=tã
ÇËÈ
ù&tø%$#
y7/uur
ãPtø.F{$#
ÇÌÈ
Ï%©!$#
zO¯=tæ
ÉOn=s)ø9$$Î/
ÇÍÈ
zO¯=tæ
z`»|¡SM}$#
$tB
óOs9
÷Ls>÷èt
ÇÎÈ
Artinya : “ Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan tuhan mu itu maha muliya,
dia telah mengajar dengan “qalam”. Dia telah mengajar manusia apa yang tidak mereka
ketahui”.
Setelah wahyu
pertama turun, malaikat jibril tidak muncul lagi beberapa lama. Sementara nabi
Muhammad selalu dating ke gua hirah untuk menantikannya. Dalam keadaan inilah
turun wahyu yang membawa perintah kepadanya sebagai berikut ( surat Al –
mudatsir : 1-7) :
$pkr'¯»t
ãÏoO£ßJø9$#
ÇÊÈ
óOè%
öÉRr'sù
ÇËÈ
y7/uur
÷Éi9s3sù
ÇÌÈ
y7t/$uÏOur
öÎdgsÜsù
ÇÍÈ
tô_9$#ur
öàf÷d$$sù
ÇÎÈ
wur
`ãYôJs?
çÏYõ3tGó¡n@
ÇÏÈ
Îh/tÏ9ur
÷É9ô¹$$sù
ÇÐÈ
Artinya : “ Hai orang-orang yang berselimut, bangun dan
berilah peringatan. Hendaklan engkau besarkan tuhanmu dan bersihkanlah
pakaianmu, tinggalkan perbuatan dosa dan janganlah engkau memberi ( dengan
maksud memperoleh balasan ) yang lebih banya dan untuk ( memenuhi perintah )
tuhan mu bersabarlah.
Dengan turunnya perinta-perintah itu, mulailah
rosulullah berdakwah. Mula-mulai beliau melakukannya secara diam-diam di
lingkungan keluarga sendiri dan dikalangan rekan-rekannya. Ajaran dakwah nabi
Muhammad yang paling pokok adalah keyakinan pada Allah Yang Maha Esa,
orang yang pertama
masuk islam adalah
istrinya khadijah, anaknya
angkatnya, Zaid bin haritsah, sepupunya Ali bin abi thalib, dan sahabat
karibnya Abubakar, lalu di sususl oleh Ummu aiman.Utsman bin Affan, Zubairi bin
Awwan, Abdurrahman bin Auf, Su’ad bin Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah.
Setelah beberapa dakwah dilakukan secara
individual dan sembunyi-sembunyi,turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah
secra terbukan. Mula-mulai ia menyeru sahabatnya dari Bani abdul muthalib, lalu
masyarakat arab secara umum. Hari demi hari pengikut nabi bertambah banyak,
terutama dari kalangan lemah yang tertindas oleh sekelompok masyarakat yang
kuat.
Melihat dakwah nabi yang terang-terangan ini,
pemimpin-pemimpin quraisy berusaha menghalangi.
Ahmad syalabi
mengatakan bahwa ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang
seruan islam yaitu :
1.
Mereka tidak dapat membedakanj antara kenabian dan
kekuasaan,mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk
kepada kepemimpinan Bani abdul muthalib yang sangat mereka inginkan.
2.
Nabi Muhammad menyerukan ahak antara bangsawan dan hamba
sahaya. Hal ini tidak di setujui kaum bangsawan quraisy.
3.
Para pemimpin quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang
kebangkitan kembali dari pembalasan di akhirat.
4.
Taqlid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurut,
berakar pada bangsa arab.
5.
Pemahat dan penjual menilai islam sebagai npenghalang
rezeki.
Oleh sebab itu banyak aksi-aksi kekerasan yang dilakukan
oleh kaun quraisy terhadap nabi dan pengikutnya. Sehingga pada tahun ke lima
kenabiannya, beliau mengajak pengikutnya hijrah keluar mekah, mengungsi
sementara waktu tepatnya menuju kota habsyah ( Ethiopia ), disinilah mereka
diterima dengan baik oleh “ negus “ sang raja yang adil.
Pada tahun ke 10
kerasulannya, Rasulullah mengalami cobaan di tinggal istri tercintanya khadijah,
dan sang paman Abhu Thalib karena di panggil Allah. Melihat hal ini kaum kafir
Quraisy sangat senang, sebab dua orang yang mereka segani selama ini telah
tiada, dan mereka dapat semena-mena terhadap nabi Muhammad SAW, tahun ini pula
terjadinya pristiwa isra’ dan miraj.
Babak baru yang sangat menentukan kemajuan
umat islam adalah ketika rasulullah bertemu dengan sekelompok kecil pemuda
Yatsrib yang berhaji ke makah. Pada tahun ke 12 kenabiannya pemuda yatsrib
tersebut menemui nabi mereka menyatakan ikrar setia kepadaa nabi dan kembali ke
negrinya sebagai juru dakwah.
Pada musim haji
berikutnya, mereka datang lagi dengan jumlah 73 orang. Atas nama penduduk
yatsrib mereka berjanji akan membela nabi dari segala ancaman, dan nabipun
menyetujuinya.
Suatu revolusi yang sangat besar dalam sejarah
umat islam di mulai Nabi segera memerintahkan para sahabatanya untuk hijrah ke
yatsrib. Dalam waktu dua bulan hamper semua kaum muslimin telah meninggalkan
makah, Ali dan Abu baker hijrah paling belakang bersama nabi,karena ada upaya
kafir Quraisy untuk membunuh nabi. Akhirnya nabi pun sampai di yastrib dan di
sambut hangat oleh penduduk itu yang memang mengharapkan pemimpin yang adil.
Sejak itu kota ini di berinama Madinatun Nabi ( kota nabi ) atau sering pula di
sebut Madinatun Munawwarah ( kota yang bercahaya ) atau kota madinah.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat di pahami maka posisi nabi Muhammad SAW pada saat
berada di makkah belum memiliki kekuatan politik. Beliyau hanya memegang
kekuasaan sebagai pemimin agama, sedangkan kekuasaan politik masi berada di
tangan kafir Quraaisy. Hal ini yang menyebabkan nabi agak susah bergerak untuk
melebarkan sayap dakwahnya.
b.
Fase Madinah
Pada saat nabi
Muhammad datang ke Madianah masyarakatnya terbagi dalam 3 golongan yaitu :
1.
Kaum Anshor : yang merupakan penduduk asli madinah, di
sebut demikian karena mereka membanu kepentingan nabi.
2.
Kaum Muhajirin : yaitu pengikut nabi yang hijrah dari
Makkah ke Madinah untuk mencari pelindungan.
3.
Kaum non musli : seperti pengikut agama yahudi dan
penyembah berhala.
Dalam rangka
memperkokoh masyarakat dan Negara baru di Madinah, maka rasulullah segera
meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat :
1.
Pembangunan masjid-masjid sebagai sarana mempersatukan
umat muslim, musyawarah, sarana peribadatan dan pusat pemerintahan.
2.
Ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi
mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshor, diharapkan mereka terikat
dalam suatu persaudaraan berdasarkan agama bukan berdasarkan hubunga darah.
3.
Hubungan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama
islam (non muslim).
Demi stabilitas
masyarakat terhadap kelompokk non muslim Rasulullah mengadakan konsensus
bersama yang di kenal dengan nama “ Piagam Madinah / Konstitusi Madinah “, Yang
isinya : tentang kebebasan beragama bagi setiap anggota masyarakat,
berkewajiban mempertahankan ke amanan negri. Setiap golongan masyarakat memilik
hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan, dan rasulullah adalah kepala
pemerintahan.
Umat islam di
madinah mengalami kemajuan yang sangat pesat, sehingga orang-orang mekah dan
musuh-musuh islam lain nya menjadi cemas. Kecemasan ini mendorong mereka untuk
menyerang kaum muslim di Madinah, sehingga peperanganpun sulit terelakkan.
Tercatat beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin di Madinah
dengan kaum kafir, baik suku Quraisy maupun susku-suku lain yang menentangnya
islam yakni :
1.
Perang Badar : perang antara kaum muslim dengan musrik
Quraisy (8 Ramadhan).
2.
Perang Uhud : terjadi pada tahun ke 3 Hijriah.
3.
Perang Khandag (parit) : dinamakan demikian karena dalam
perang ini Rasulullah membuat parit sebagai salah satu strategi yang di usulkan
Salma Al Farisi, terjadi pada tahun ke 5 H.
Pada tahun ke 6 H, ketika ibadah haji sudah di
syariatkan,nabi memimpin sekitar seribu kaum muslim berangkat ke mekah bukan
untuk berperang tapi untuk beribadah. Namun tampaknya pemuka-pemuka Quraisy
tidak menghendaki kedatangan umat islam sekalipun unutk menunaikan ibadah haji.
Menurut Fazrul
Rahman, ada dua factor yang mendorong rasulullah (umat islam) untuk menguasai
mekah yaitu:
-
Mekah merupakan pusat keagamaan Negara-negara Arab, dan
melalui “konsolidasi” bangsa-bangsa dalam islam, islam akan dapat berkembang
keluar.
-
Apabila suku Muhammad berdiri sendiri dapat ditaklukkan
oleh islam, maka islam akan memperoleh sejumlah besar pendukung karena suku
Quraish dengan kedudukan dan perjanjian antara suku yang dibuatnya memiliki
kekuatan dan pengaruh yang besar.
Setelah sukses
menaklukkan Mekah pada (tahun ke-8H) Mekah berada dalam kekuasaan Nabi. Islam
kembali terlibat peperangan melawan suku “Hawazin” namun umat islam dapat
memenangkan peperangan yang diberi nama perang “Hunain”. Pada tahun ke-9 H
terjadi perang Tabuk. Perang ini sesungguhnya tidak terjadi, sebab musuh kaisar
Heridius dari Romawi mundur sebelum bertempur karena takut melihat kekuatan
perang umat islam.
Tahun ke-10H, nabi
menunaikan ibadah haji ke Mekah. Rupanya ini haji Wada’ (haji perpisahan).
Sebab kurang lebih tiga bulan setelah menunaikan ibadah haji ini Rasullullah
SAW berpulang ke rahmatullah. Pada kesempatan haji wada’ tersebut, Nabi
Muhammad SAW menyampaikan khotbah yang sangat bersejarah.
Berdasarkan uraian
tentang sejarah dakwah nabi sejak dari mekah hingga madinah, maka kita
simpulkan bahwa di madinah Rasulullah SAW memegang kekuasaan ganda, yyaitu
sebagai kepala agama dan kepala Negara (pemerintahan). Kesatuan peran inilah
yang sangat membantu kesuksesan dakwah nabi di madinah. Hal ini berbeda ketika
rasullullah masih berada di Mekkah yang hanya memegang kekuasaan sebagai kepala
Agama.
Hikmah yang bias
dipetik dari peristiwa ini adalah sangat penting bagi umat islam untuk memiliki
kekuatan secara politik. Dakwah agama saja tanpa mempertimbangkan dan memiliki
kekuatan politik, mungkin saja berhasil, akan tetapi hasilnya tentu tidak
mengungguli kesuksesan kelompok yang berhasil merengkuh kedua kekuatan
tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar